Kemajuan teknologi internet bukan hanya dapat memberi manfaat, internet juga dapat menimbulkan dampak negatif. Karena dalam jaringan komputer seperti internet dapat menimbulkan masalah yang luas, karena ruang lingkup internet yang luas.
Kriminalitas di internet atau cyber crime adalah tindak pidana yang menyerang fasilitas umum dan juga milik pribadi. Kejahatan di Internet terbagi menjadi 2 versi yaitu motif intelektual dan motif politik. motif intelektual biasanya hanya untuk kepuasan pribadi dan tidak merugikan, motif politik ekonomi atau kriminal yang menimbulkan kerugian bahkan menimbulkan perang informasi.
Secara garis besar ada 7 Tipe kejahatan Crime :
- Joy Computing yaitu pemakaina komputer orang lain tanpa izin. Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer. misalnya fasilitas remote dekstop, Nah . . . . yang suka jahil pasti tahu, fasilitas ini digunakan untuk memonitoring komputer lain yang masih dalam jangkauan jaringan.
- Hacking yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan suatu alat atau terminal. Misalnya Deface dan Scirpt Kiddies, Deface adalah menganti halaman depan blog atau web sedangkan Script Kiddies mengutak-atik html tersebut untuk mendapatkan password dan account admin.
- The Trojan Horse memanipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau intruksi pada sebuah program, mengahapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau orang lain
- Data Leakage yaitu menyangkut bocornya data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan. Pembocoran data komputer itu bisa berupa rahasia negara, perusahaan,data yang dipercayakan kepada seseorang dan data dalam situasi tertentu.
- Data diddling yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara sah, mengubah input data atau output data.
- To frustate data communication atau penyia-nyiaan data komputer.
- Software privacy yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI.
4 komentar:
waaahhh...baru tau ternyata cyber crime juga ada golongan2nya ya... Cara ngatasinnya gimana ya...???
Huuu . . . . . .
cara mengatasinya mungkin dari diri masing-masing. Tapi kelihatannya tidak mudah karena kejahatan itu timbul karena kesempatan yang ada, dan rasa ingin tahu yang besar yang mungkin terciptannya tipe kejahatan cyber crime tersebut.
Klo emang awalnya itu dari rasa ingin tahu yg besar, berarti cyber crime tu ga ada habisnya donk ya? Soalnya rasa ingin tahu manusia juga gag terbatas kan..
iya juga sih . . . . .
pada jaringan komputer sangat sulit untuk diproteksi, mengapa demikian karena pada saat komputer menerima data dari internet dia akan mempunyai masukan dan keluaran. misalnya rumah kita akan bisa keluar masuk melalui pintu jika rumah tidak ada pintu maka keamanan pasti terjaga begitu juga komputer jika tidak ada pintu masuk dan juga keluar maka dia tidak terhubung dengan dunia luar atau internet. Dapat juga terjadi pada web.
Posting Komentar