Minggu, 23 Oktober 2011

Perkembangan E-goverment di Indonesia

Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat.
Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian
aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah
pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government.
Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga
diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari
masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat
pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukai
metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon.
Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yang
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan
prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat
langsung.
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi
pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan
memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh
perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua
adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga
adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara
timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat
dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai
pemakaian data base bersama.
Di manakah letak Indonesia? Kita baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada
tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang
hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor
pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi
Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah.
Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi
antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah.
Saat ini pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah dengan dikelompokkan pada
negara-negara berpenetrasi di bawah 20 persen. Bila kita melihat sejarah perkembangan
Internet di Indonesia, kita baru mempunyai Internet pada tahun 1994, dipelopori oleh universitas
dan lembaga penelitian. Salah satu dari koneksi Internet yang pertama adalah 64 Kbps yang
terhubung ke Amerika Serikat dibuka pada bulan Mei 1994 oleh Ipteknet. Disusul oleh Radnet
yang meluncurkan jasa operator Internet yang pertama pada bulan Mei 1995. Pada akhir bulan
1995, sudah ada 16 operator Internet, 20 ribu pengguna dan 640 Kbps jaringan internasional
Internet. Pada awal tahun 2001 telah diterbitkan 150 izin operator jasa Internet.
Walaupun banyak operator Internet, namun didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar di
antaranya Telkom Net yang mempunyai pelanggan lebih dari 100.000 pada akhir tahun 2000.
Pada awal tahun 1997 pemerintah Indonesia hanya memberikan izin jasa operator Internet
kepada pengusaha kecil dan menengah, namun karena perusahaan tersebut tidak dapat
memberikan pelayanan yang baik, maka perusahaan-perusahaan besar diperbolehkan
membuka jasa layanan Internet. Pada tahun 2003 ini, kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya
adalah pesatnya perkembangan warung Internet di Indonesia yang dapat membantu
masyarakat yang tidak mempunyai komputer dan koneksi Internet di rumahnya.
Apakah pada tahun 2003 ini pemerintah Indonesia dapat mendorong perkembangan internet
dengan pengaturan tarif yang lebih fleksibel, antara lain dengan tarif sewa/bulan untuk saluran
telepon yang tetap seperti di Amerika Serikat atau menggunakan teknologi PLC (Power Line
Carrier), yang berupa jaringan Internet melalui kabel listrik dengan penambahan alat-alat
tertentu pada pelanggan dan gardu listrik. Namun hal ini seperti si buah malakama, karena
pemerintah tetap harus menjaga kesehatan BUMN Telekomunikasi seperti Indosat dan Telkom
sehingga pemerintah tidak mungkin melakukan tarif seperti di Amerika Serikat. Jasa
telekomunikasi pembicaraan melalui telepon (VOIP) saja dijaga ketat oleh pemerintah karena
dianggap akan mengurangi pendapatan dari PT Telkom dan Indosat.
Sebenarnya pada saat ini banyak mahasiswa Indonesia di luar negeri menggunakan MSN
mesanger dan yahoo mesanger untuk komunikasi suara dengan keluarganya melalui Internet.
Untuk meningkatkan penggunaan Internet dan penetrasi telepon di Indonesia sudah saatnya PT
Telkom dan Indosat diperlakukan sebagai sebuah perusahaan swasta tanpa perlu adanya
proteksi dari pemerintah. Bila tidak kita akan terus bermimpi akan mempunyai jaringan Internet
yang bagus seperti Paman Sam atau Singapura.
Dalam era otonomi daerah ini, pemerintah daerah dapat melakukan pendanaan berupa
pinjaman luar negeri melalui pemerintah pusat. Namun perlu dikaji lebih mendalam apakah ini
akan menguntungkan? Atau lebih baik menggunakan anggaran APBD yang ada dengan
melakukan pembangunan secara bertahap.
Sebagai contoh bila pemerintah daerah melakukan pinjaman luar negeri dari Bank Dunia,
segala sesuatunya akan diatur oleh Bank tersebut dari konsultan sampai peralatannya. Sebagai
akibatnya hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi konsultan asing dan kita membeli
peralatan yang lebih mahal. Walaupun dalam penawarannya disebutkan bunganya rendah,
namun tidak ada nilai tambahnya bagi pembinaan dan pengembangan sumber daya TI di
Indonesia.
Di samping itu konsultan TI dalam negeri mempunyai kemampuan yang sama dengan
konsultan luar negeri. Untuk menghemat biaya juga dapat mempergunakan open source
software, sehingga kita tidak perlu membayar biaya hak ciptanya.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah penetrasi telepon di daerah-daerah. Telkom dan mitramitra
KSO (Kerja Sama Operasi)-nya telah melakukan pembangunan jaringan telepon, namun
tidak semua daerah menikmati pembangunan tersebut. Pembangunan e-government tanpa
infrastruktur telekomunikasi yang memadai akan hanya memboroskan biaya saja. Selain
infrastruktur telekomunikasi juga harus ada Internet Service Provider (ISP) yang melayani.
Belum semua kabupaten di Indonesia dapat berinternet, bahkan beberapa kabupaten di Pulau
Jawa belum ada ISP yang melayani daerah tersebut.
Puluhan juta orang di Indonesia masih bermimpi untuk memiliki pesawat telepon, apakah egeovernment
ini akan menambah daftar mimpi tersebut? Seperti ayam dan telur, haruskah kita
memulai e-government atau nanti saja setelah infrastruktur telekomunikasi terpenuhi.
Bila dilihat dari sisi keuntungannya aplikasi e-government yang merupakan government online
mempunyai nilai tambah bagi pemerintah daerah. Keuntungannya antara lain dapat
meningkatkan pendapatan daerah dan membuat pemerintah daerah lebih transparan.
Perkembangan e-government dapatlah didorong untuk memberikan manfaat bagi masyarakat
yang pada akhirnya akan memberikan pelayanan yang baik dan transparan. Namun perlu
memperhatikan masalah pendanaan yang tidak membebani keuangan negara dan daerah pada
APBN 2003 dan APBD 2003 bagi provinsi/kabupaten/kota dan memerlukan persiapan yang
matang dari pemerintah pusat dan daerah.

sumber : e-goverment

0 komentar:

Posting Komentar

Share IT is Easy !!!! Copyright © 2011 | Template created by O Pregador | Powered by Blogger